11 Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanggulun Barat Resmi Dilantik, Siap Sukseskan Pilkades
- Sabtu, 8 Agustus 2026
- Teli Rico Fani Muhamad
- Uncategorized
- 130 dilihat
TANGGULUN BARAT, KALIJATI -Pemerintah Desa Tanggulun Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, melaksanakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa Tanggulun Barat.
Sebanyak 11 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa secara resmi dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mempersiapkan serta menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa di Desa Tanggulun Barat.
Pembentukan dan pelaksanaan tugas Panitia Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Bupati Subang Nomor 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Subang Nomor 75 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Subang. Peraturan tersebut tercatat dalam JDIH Pemerintah Kabupaten Subang dengan status berlaku.
Ditetapkan Melalui BPD Desa Tanggulun Barat
Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Tanggulun Barat dilaksanakan setelah proses pembentukan dan penetapan panitia melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanggulun Barat.
.jpeg)

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, panitia mempunyai kedudukan penting sebagai pelaksana tahapan pemilihan di tingkat desa. Panitia dituntut untuk bekerja secara mandiri, profesional, transparan, tertib, serta menjaga netralitas demi terciptanya proses demokrasi desa yang aman, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebanyak 11 orang yang telah ditetapkan sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa diharapkan dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan ketentuan yang berlaku serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat Desa Tanggulun Barat.
Panitia Diminta Menjaga Netralitas dan Profesionalitas
Pemerintah Desa Tanggulun Barat menyampaikan bahwa pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa merupakan bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades. Oleh karena itu, seluruh panitia diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak berpihak kepada calon atau kepentingan tertentu.
Panitia diharapkan mampu membangun koordinasi yang baik dengan BPD, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Kalijati, serta unsur terkait lainnya, sehingga seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa dapat berjalan sesuai jadwal, mekanisme, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
“Pemerintah Desa Tanggulun Barat mengucapkan selamat kepada seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa yang telah ditetapkan dan dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, senantiasa menjaga netralitas, serta dapat melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa secara tertib, transparan, demokratis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Pemerintah Desa Tanggulun Barat juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, persatuan dan kondusivitas desa selama seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa berlangsung.
Pelaksanaan Pilkades bukan hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi juga merupakan bagian dari proses demokrasi masyarakat desa. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan kepentingan bersama serta menjaga persaudaraan dan persatuan masyarakat Desa Tanggulun Barat.
Komitmen Bersama Menuju Pilkades yang Aman dan Demokratis
Dengan telah dilantiknya 11 Panitia Pemilihan Kepala Desa, Pemerintah Desa Tanggulun Barat berharap seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, transparan, jujur, adil dan demokratis.
Pemerintah Desa Tanggulun Barat bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Semoga seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa di Desa Tanggulun Barat dapat terlaksana dengan baik serta menghasilkan proses demokrasi desa yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.